Respon Cepat Laporan Warga, Sat. Pol. PP Kota Bima Amankan ODGJ di Rabangodu Utara

KOTA BIMA – Merespons cepat laporan masyarakat, Sat. Pol. PP Kota Bima kembali menunjukkan aksi nyata dalam menjaga ketertiban umum. Hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima Bapak ERWIN RAHADI, S.Sos, Memerintahkan tim yang di komandoi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Bapak Faisal, SH, untuk turun ke Lokasi dan Tim berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di Kelurahan Rabangodu Utara.

Keberadaan ODGJ tersebut sebelumnya dikeluhkan warga di seputaran SDN 05 Rabangodu Utara karena perilakunya yang dianggap mengganggu kenyamanan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Faisal segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bima untuk melakukan penanganan secara humanis.

"Tim langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan. Kami memastikan pengamanan dilakukan dengan prosedur yang tepat agar tidak membahayakan warga maupun ODGJ itu sendiri," ujar Faisal, SH.

Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bima untuk pendataan. Pihak Sat. Pol. PP dan Dinas Sosial kemudian melakukan penelusuran identitas dan berhasil menjalin komunikasi dengan pihak keluarga yang berada di Tolo Bali.

Berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga menyatakan kesediaan mereka untuk menjaga dan merawat yang bersangkutan. Tim gabungan kemudian mengantarkan langsung ODGJ tersebut ke rumah saudaranya di Tolo Bali.

Pertemuan tersebut berlangsung haru. Pihak keluarga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi petugas di lapangan. "Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Sat. Pol. PP Kota Bima dan Dinas Sosial. Kami sanggup merawat saudara kami ini ke depannya," ungkap perwakilan keluarga.

Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antar instansi di Kota Bima dalam melayani pengaduan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.